• Wednesday, 06 November 2024

Tarif Normal LRT Jabodebek Mulai 1 Juni, Terjauh Rp 20 Ribu

Tarif Normal LRT Jabodebek Mulai 1 Juni, Terjauh Rp 20 Ribu
Mulai 1 Juni 2024, tarif normal LRT Jabodebek akan diterapkan dengan tarif terjauh sebesar Rp 20.000. (source: pinterest)

SEAToday.com, Jakarta - Mulai 1 Juni 2024, tarif normal LRT Jabodebek akan diterapkan dengan tarif terjauh sebesar Rp 20.000

Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bawah tarif normal LRT Jabodebek diterapkan secara normal mulai yang terdekat sebesar Rp 5.000 hingga yang terjauh sebesar Rp 20.000.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan bahwa tarif normal sebesar Rp 5.000 untuk satu kilometer pertama tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023.

“Penerapan tarif normal ini sekaligus mengakhiri masa berlaku tarif promo yang telah berlangsung sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024,” ujar Risal, Kamis (30/5/2024).

Meskipun tarif promo telah berakhir, DJKA tetap akan memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu sebesar Rp 10.000 pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan juga libur nasional) serta Rp 20.000 pada hari kerja di jam sibuk.

Risal menjelaskan pada Senin sampai Jumat (di luar libur nasional) dan jam sibuk atau peak hour yakni pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk lintasan pertama 1 kilometer besaran tarif Rp 5.000. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700 sampai tarif maksimal Rp 20.000.

Sedangkan untuk Senin sampai Jumat (di luar libur nasional), dan di luar jam sibuk atau off peak hour yaitu di luar pukul 06.00 WIB sampai 08.59 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 19.59 WIB, untuk 1 kilometer pertama dikenakan tarif Rp 5.000. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700. Tarif ini akan terus bertambah hingga maksimal mencapai Rp 10.000.

Sementara itu, untuk di akhir pekan Sabtu, Minggu dan libur nasional, untuk 1 kilometer pertama sebesar Rp 5.000 lalu 1 kilometer berikutnya dikenakan tarif Rp 700, hingga maksimal Rp 10.000.

Penetapan tarif normal ini tidak mengubah waktu jam sibuk untuk pagi hari yakni pukul 06.00 WIB hingga 08.59 WIB dan sore hari pukul 16.00 WIB hingga 19.59 WIB.

Share
News Update
Minister Erick Thohir Cancels Rp14 Trillion Terminal 4 Project at Soekarno-Hatta, Shifts Focus to Upgrading Existing Terminals

Minister Erick Thohir Cancels Rp14 Trillion Terminal 4 Project at Soekarno-Hatta, Shifts Focus to Up...

President Prabowo Receives Credentials from Seven Newly Appointed...

On Monday (11/4), President Prabowo Subianto received Letters of Credence from seven Ambassadors Extraordinary and Plenipotentiary at the Merdeka Palace.

Jakarta Government to Fund Tuition, Supplies, and Fees for Select...

Acting Head of the Jakarta Education Agency, Purwosusilo, recently announced that the city’s free private school program will not only eliminate tuition and registration fees but also cover essential equipment for studen...

Mount Lewotobi Eruption Shuts Down Four Airports, Disrupting Regi...

The Indonesian Aviation Navigation Service Provider Corporation (LPPNPI) or AirNav Indonesia’s Kupang Branch has announced that four airports on Flores Island, East Nusa Tenggara (NTT), are temporarily closed following t...

Eastern Spain Flash Floods Kill Over 200 People

Flash floods that swept Eastern Spain on Tuesday (10/29) evening and early Wednesday had killed at least 217 people with dozens still missing, said Prime Minister Pedro Sanchez on Saturday (11/2).E

Trending