• Sunday, 24 November 2024

Intip Sederet Aktivitas Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat

Intip Sederet Aktivitas Jessica Wongso Setelah Bebas Bersyarat
Jessica Wongso bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024 lalu (Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/am)

SEAToday.com, Jakarta – Jessica Wongso sudah bebas bersyarat sejak Minggu 18 Agustus 2024 lalu. Narapidana kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin itu bisa berkumpul dengan keluarga dan para sahabatnya lagi setelah 8 tahun mendekam di jeruji besi.

Tentu saja setelah bebas banyak aktivitas yang dilakukan Jessica. Salah satu kegiatan yang dilakukan melakukan apa yang tak bisa dijalani selama di penjara bertahun-tahun. Berikut 5 aktivitas Jessica setelah bebas bersyarat.

1.Makan Sushi

Sushi adalah makanan asal Jepang yang disukai Jessica. Selama di penjara, Jessica tak bisa makan makanan kesukaannya itu. Tentu saja setelah bebas dia bisa makan sushi dengan sepuasnya sampai kenyang.

Setelah keluar dari Lapas Wanita Pondok Bambu Jakarta, ternyata Jessica benar-benar membeli sushi. Jessica sangat senang bisa menyantap makanan kesukaannya setelah bebas dari penjara.

2.Main Handphone

Berada di penjara Jessica dilarang memegang handphone (hp). Makanya setelah bebas dia diperbolehkan memegang hp. Lucunya Jessica sempat bingung menggunakan hp yang diberikan kepadanya. Bagaimana cara menyalakan dan menggunakannya.

3.Jumpa Pers

Bersama tim kuasa hukumnya yang diketuai oleh pengacara Otto Hasibuan, Jessica menggelar jumpa pers di depan wartawan. Nampak Jessica tak gugup saat berbicara di depan media. Berbeda dibandingkan saat ia muncul di media tahun 2016 lalu ketika tersangkut kasus pembunuhan.

Selain melakukan jumpa pers, Jessica juga melakukan wawancara eksklusif dengan beberapa televisi dan kanak YouTube. Wawancara membahas perasaannya setelah bebas dan apa yang akan dilakukan setelah bebas.

4. Berkumpul dengan Keluarga

Jessica berkumpul dengan keluarganya. Namun ketika sejumlah awak media mendatangi rumah milik orangtua Jessica, keadaan rumah nampak sepi. Belum diketahui apakah Jessica berkumpul di luar rumah atau di tempat yang dirahasiakan.

5.Wajib Lapor

Status bebas bersyarat mengharuskan Jessica melakukan wajib lapor ke Balai Permasyarakatan atau Bapas selama masa bebas bersyaratnya yang akan berakhir pada 2032 mendatang.

Jessica juga harus meminta izin saat akan pergi keluar kota hingga keluar negeri. Selama masa bebas bersyarat Jessica tetap melakukan program-program bimbingan dari Bapas meski berada di luar penjara.

 

Share
News Update
UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

UN Condemns Security Council’s Failure to Pass Crucial Ceasefire Resolution

Erick Thohir Officially Inaugurates New Board for Indonesian Futs...

The formation of the new management for these two federations under PSSI aims to align all stakeholders related to football in Indonesia.

BAZNAS to Build Hospitals, Mosques, Schools in Gaza Recovery Prog...

The funds to be used are the donation funds that are still being held for the Palestinian people. According to him, the donation for Palestine titled “Membasuh Luka Palestina”

Ngurah Rai Airport Expands Access to Nusantara via Balikpapan wit...

General Manager of PT Angkasa Pura Indonesia I Gusti Ngurah Rai Airport Ahmad Syaugi Shahab in Denpasar, on Wednesday (11/20), said this route adds connection opportunities to the State Capital of the Archipelago.

Minister Yusril Clarifies: Mary Jane Veloso Transferred, Not Rele...

Yusril explained that the Indonesian government had received an official request from the Philippine government regarding the transfer of Mary Jane Veloso. The transfer can be carried out if the conditions set by the Ind...

Trending
LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1